IPAL DLH Tak Berfungsi, Penyebab Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu


Sungai di Dusun Rejoso, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto yang berwarna putih dan mengeluarkan bau tidak sedap, dipastikan tercemar limbah produksi tahu sekitar. Ini setelah DLH Jombang mengindetifikasi kondisi air di lokasi. Kondisi ini, juga dipicu tak berfungnya dua IPAL milik DLH yang telah dibangun sejak 2018 lalu.

Miftahul Ulum Kepala DLH Jombang, menyampaikan tim sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung air di sepnjang sungai yang berwarna putih tersebut. Dari hasil identifikasi itu diketahui bila saluran air melebihi baku mutu alias tercemar limbah.

Baca Juga : Optimalkan Lahan Sawah Hadapi Musim Kemarau

“Memang kemarin tidak mengambil sampel air. Tapi sudah dapat dipastikan itu dari produksi tahu,” katanya. Hal itu secara kasat mata terlihat dari fisik pencemaran dan lokasi sungai yang berada di wilayah industri tahu. Sehingga meski tidak mengambil sampel air, hasilnya sudah terdeteksi sejak awal.

Saat ditanya penanganan limbah, Ulum masih akan berkoordinasi internal dengan tim. “Karena memang banyak masyarakat yang memproduksi tahu. Kalau ditindak satu yang lainnya tidak, juga tidak efektif,” ungkapnya.

Kendati demikian, sebagai jangka panjang, pihaknya sedang mengupayakan pengelolahan limbah dengan metode fitoremediasi. Pengelolaan itu dengan media tanaman untuk menyerap limbah cair yang terbuang. “Sekarang sudah dilakukan tahap uji coba memilih jenis tanaman yang paling tepat dan masa tinggal yang paling optimal,” beber dia.

Baca Juga :  Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) PT Sorikmas Mining

Ia  menyebut, penelitian ditarget selesai akhir tahun nanti. Dengan metode baru tersebut diharapkan dapat diaplikasikasikan untuk seluruh industri tahu pada 2023 mendatang. “Metode ini tidak membutuhkan biaya operasional tinggi,” pungkas Ulum.

“Ya sementara dialirkan disitu (IPAL, Red) paling tidak agar mengendap,” tegasnya. Ia juga mengaku kecewa karena disalahkan lantaran tidak menggunakan IPAL bantuan pemerintah. “Seharusnya ada pendampingan sampai benar-benar berjalan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aliran sungai di Dusun Rejoso, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, diduga tercemar limbah. Selain air terlihat berwarna putih pekat, di sekitar sungai juga muncul bau tidak sedap. Kondisi itu sudah lama.

Diduga kuat, sungai yang berwarna putih dan berbau tidak sedap itu tercemar limbah pabrik tahu. Kondisi sama sebelumnya juga pernah terjadi tahun lalu. Selain memunculkan bau tak sedap, limbah juga mencemari lahan pertanian dan air sumur warga. 

Sementara itu, Imam Subeki Ketua Paguyupan Pengusaha Tahu dari Desa Mayangan, Ngumpul dan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto mengatakan, permasalahan limbah lebih dikarenakan mesin IPAL yang diberi pemerintah 2018 lalu tidak  berfungsi. “Tahun 2018 itu mendapat dua bantuan IPAL, yang pertama ditaruh di rumah saya (Mayangan, Red) yang satu lagi di rumah pak Solikin (Sumbermulyo, Red),” katanya.

Baca Juga :  Launching Model Desa RHL Berbasis DAS

Sehingga ia mesin IPAL belum digunakan sama sekali. Padahal anggaran untuk alat tersebut cukup besar. “Kalau di rumah saya anggarannya Rp 719 juta dan yang di rumah pak Sholikin Rp 724 juta,” ungkapnya. Saat ini, alat tersebut hanya digunakan untuk mengendapkan limbah sebelum dibuang ke saluran air.

Hanya saja, sampai sekarang IPAL tersebut tidak difungsikan karena pendampingan penggunaan alat sangat minim. “Pendampingan hanya dilakukan satu dua tiga kali. Tidak sampai berjalan efektif,” bebernya. Pada saat ada kendala, lanjut dia, pihak kontraktor maupun dinas terkait, kurang memperhatikan. Sehingga alat pengelolaan limbah tersebut tidak digunakan.

“Setelah pemasangan alat itu ada kendala. Seharusnya masih menjadi tanggung jawab pelaksana,” sebut dia. Selain itu kapasitas IPAL juga tidak mumpuni. Alat tersebut bisa untuk tiga pabrik. Akan tetapi, saat mengelola limbah satu pabrik saja sudah overload. “Katanya sampai tiga pabrik, tapi punya saya saja sudah overload,” tegasnnya.

Comments

Popular posts from this blog

Sungai Mati Jadi Lahan Produktif, Penen Berlimpah

Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Wajib Memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang

Gaharu Komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu